YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menerima ratusan aduan terkait kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta pun masih membuka layanan helpdesk bagi orang tua korban yang ingin mengadukan kasus tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta, Udiyati Ardiani, mengungkapkan saat ini sudah ada 182 pengaduan yang masuk dari orang tua korban. Dari jumlah tersebut, pihaknya telah melakukan asessment dan pendampingan awal kepada 130 orang tua.
“Yang melakukan pengaduan ada 182 orang dan yang sudah kami asessment orang tuanya ada 130,” ucap Udiyati kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Dia menuturkan saat ini ada sekitar 50 atau 40 orang tua yang siap menempuh jalur hukum. Pada tahap awal, mereka dibuatkan surat kuasa khusus untuk pendampingan hukum.
“Jadi ini baru awal. Kami juga masih membuka pintu (helpdesk) bagi orang tua yang belum melakukan pengaduan atau belum mendapatkan pendampingan hukum,” jelasnya.
Lewat layanan pendampingan hukum itu, dia berharap para orang tua korban bisa mengetahui proses lanjutan dan melakukan pengaduan yang didampingi tim hukum dari Pemkot Yogyakarta.
Lebih lanjut, Udiyati menyebut materi pengaduan yang disampaikan didominasi terkait kekerasan yang dialami korban anak-anak selama dititipkan di Daycare Little Aresha.
“Pengaduannya terkait dugaan kekerasan yang dialami anaknya, baik ada yang sudah lulus ataupun masih dititipkan di sana saat penggerebekan kemarin,” tuturnya.
Walaupun jalur hukum akan ditempuh, namun UPT PPA tetap fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. Terutama pemulihan trauma para korban anak, mengingat belum semua orang tua korban memilih untuk mengakses pendampingan hukum.
“Yang mereka butuhkan saat ini adalah pendampingan psikologis. Kami akan mendampingi sampai nanti proses lanjutan. Kami juga menggandeng jejaring untuk pendampingan psikologis selanjutnya,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)












