BANTUL, POPULI.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait penangkapan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Guru Besar Hukum Tata Negara itu menilai langkah hukum yang diambil Kejagung RI sudah tepat. Menurutnya, indikasi salah urus di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya sudah terlihat sejak fase awal pelaksanaan.
Dia menyampaikan bahwa tata kelola pelaksanaan program MBG di bawah kepemimpinan Dadan terkesan ugal-ugalan dan mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Dia menyoroti ada dua kelemahan mantan Kepala BGN itu, antara lain pemahaman substansial mengenai program dan minimnya pengalaman birokrasi.
“Iya bagus, karena sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah kelihatan ugal-ugalan. Pertama, pemahamannya tentang makanan bergizi gratis itu apa, kalau dari negara bentuknya apa, kalau keperluan sehari-hari dalam ilmu gizi apa, dia tidak membedakan itu,” ucap Mahfud MD, Sabtu (6/6/2026).
Selain masalah konsep, Mahfud juga menilai Dadan tidak memiliki rekam jejak mumpuni di pemerintahan. Sehingga Dadan dinilai buta terhadap regulasi anggaran negara.
“Pak Dadan itu tidak punya pengalaman di birokrasi, tidak mengerti hukum keuangan negara. Seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya,” ujar dia.
Anggota Komisi Reformasi Polri itu menuturkan, sejumlah pihak telah mengingatkan pemerintah terkait lemahnya tata kelola program MBG, mulai dari konsep hingga teknis pelaksanaannya. Bahkan gelombang kritik sudah bergulir sejak muncul kasus keracunan massal pada tiga bulan pertama program MBG berjalan.
“Kami kan sudah berteriak bahwa MBG ini bagus sebagai program, tapi tata kelolanya sangat buruk. Kami pada waktu itu meminta agar dievaluasi. Tapi tidak pernah didengarkan. Sekarang baru terasa, ratusan miliar kan (kerugian negara),” katanya.
Secara lugas, Mahfud juga mengatakan bahwa Dadan Cs tidak memiliki kompetensi dalam menjalankan fungsinya. Hal itu terbukti dari hancurnya tata kelola program tersebut serta banyak ditemukannya surat kontrak bermasalah yang tidak ada relevansi dengan program MBG.
“Ya memang tidak ada kompetensinya, nyatanya buruk semua. Semua kontrak-kontrak itu bermasalah. Kontrak yang semuanya dibuat itu banyak hal-hal tidaj relevan dengan urusan MBG. Termasuk pengadaan sepeda motor itu,” paparnya.
Dia pun memberi sinyal bahwa apa yang sudah diungkap oleh Kejagung saat ini masih sebatas permukaan. Dia menyebut skandal yang dilakukan Dadan jauh lebih parah.
“Dan lebih parah lagi sebenarnya daripada yang terungkap sekarang. Nanti akan terungkap di pengadilan,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)










![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)

