JAKARTA, POPULI.ID – Lingkungan sivitas akademika Universitas Bung Karno (UBK) diguncang skandal dugaan suap yang melibatkan sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Kasus ini mencuat ke publik setelah digelarnya forum terbuka pada Senin (22/6/2026), yang mengungkap adanya praktik penerimaan uang untuk mengondisikan gerakan mahasiswa.
Berikut adalah fakta dan kronologi lengkap terbongkarnya skandal tersebut:
1. Berawal dari Aksi Patung Kuda dan Pertemuan di Istana
Berdasarkan kronologi yang dirilis Lembaga Pers Mahasiswa UBK, Marhaenpress, polemik ini bermula pada 15 Juni 2026. Saat itu, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Pasca aksi, sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin diterima beraudiensi dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Wapres untuk membahas isu-isu seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendidikan.
Namun, pertemuan tersebut memicu kecurigaan di media sosial. Narasi yang berkembang di platform X dan Instagram menuding pertemuan itu bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan berkaitan dengan kepentingan politik tertentu. Meski Aliansi BEM Se-UBK sempat mengeluarkan klarifikasi pada 16 Juni yang membantah gerakan mereka telah “dibeli,” isu penerimaan uang justru semakin menguat di internal kampus.
2. Pengakuan di Forum Terbuka
Puncak ketegangan terjadi dalam forum terbuka di kampus UBK pada Senin (22/6/2026). Forum yang dihadiri mahasiswa, Wakil Rektor III, serta para dekan ini diwarnai perdebatan keras sebagaimana viral dalam unggahan akun Instagram @marhaenpress.
Dalam forum tersebut, Ketua BEM FH UBK, Muhamad Abdimaludin (Abdi), akhirnya memberikan pengakuan terbuka. Abdi mengakui telah menerima sejumlah uang dari seorang oknum polisi sebelum aksi 15 Juni berlangsung.
Abdi di depan civitas akademika UBK mengaku menerima uang untuk menahan agar massa yang dibawanya saat itu tak berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
“Terkait persoalan yang menjadi objek pembicaraan, terkait uang itu, saya memang menerima,” kata Abdi dalam tayangan video di akun media sosial Instagram @marhaenpress pada Selasa (23/6/2026).
Ia tak menyebutkan rinci ihwal total besaran uang yang disebut telah diterimanya itu. Abdi menyebut, uang tunai yang telah diterimanya berkisar 20 persen dari total yang dijanjikan.
Uang itu telah digunakan untuk keperluan pribadi, serta juga didistribusikan kepada alumnus UBK, jajaran pengurus BEM FH UBK, serta pengurus BEM Fakultas Ekonomi UBK.
“Rp 2,5 juta ke dua alumnus, Rp 2 juta ke Wakil saya, 2 juta ke Mubarak, dan 2 juta ke BEM FE UBK,” ujar dia.
3. Detail Dana dan Nama-Nama yang Terlibat
Informasi yang beredar menyebutkan komitmen dana yang dijanjikan mencapai Rp 20 juta untuk dibagi kepada tujuh orang, namun baru cair sebesar 20 persen. Melalui akun Instagram resmi @bemfhubk, mahasiswa merilis daftar nama yang diduga terlibat dan dituntut untuk ditindak tegas, di antaranya:
1. Muhamad Abdimaludin (Ketua BEM FH)
2. Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
3. Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)
4. Pujiono (Ketua BEM FEB)
5. Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB)
4. Tuntutan Mahasiswa
Sebagai buntut dari skandal ini, massa mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan kepada pihak rektorat dan yayasan UBK. Beberapa poin utama tuntutan tersebut meliputi:
• Mendesak pihak terlibat mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus
• Pemberian sanksi akademik berupa nilai E untuk mata kuliah Ajaran Bung Karno (ABK) 1-4
• Pengembalian dana negara bagi pelaku yang merupakan penerima beasiswa KIP-K
• Pembentukan badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa
Mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak 22 Juni hingga 6 Juli 2026, bagi pihak universitas untuk memberikan keputusan tegas atas skandal yang mencoreng nama baik kampus.








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



