• Tentang Kami
Monday, August 3, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Jadi Tersangka, Polisi Periksa Kejiwaannya

MR diduga menyelinap memasuki gerbong KA melalui pintu samping. Setelah masuk, dia lantas membakar kursi yang terbuat dari busa

byGalih Priatmojo
March 14, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satu diantara tiga gerbong kereta api eksekutif yang terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta

Satu diantara tiga gerbong kereta api eksekutif yang terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta. [Istimewa]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MR (17), remaja yang membakar gerbong kereta api cadangan yang terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. F.X. Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Jumat, memandang perlu pemeriksaan untuk mendalami kondisi psikologis MR sebelum pihaknya menetapkan yang bersangkutan menjadi  tersangka.

BERITA MENARIK LAINNYA

Update Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha: Dua Anak Ketua Yayasan Ikut Diperiksa

Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Dua Tak Ditahan

“Terkait dengan yang bersangkutan, kami juga memintakan pemeriksaan kejiwaan secara psikiatrikum. Itu masih dalam proses, dan hari ini rencananya tim tersebut akan datang,” ujar dia, Jumat (14/3/2025).

Pada Rabu (12/3/2025) pagi, MR diduga menyelinap memasuki gerbong KA melalui pintu samping. Setelah masuk, dia lantas membakar kursi yang terbuat dari busa menggunakan kertas kardus yang telah disulut api.

Akibatnya, dua gerbong KA eksekutif dan satu gerbong KA premium terbakar.

Endriadi menjelaskan bahwa MR merupakan warga Jakarta yang diketahui mengalami disabilitas sensorik atau tunawicara.

MR diduga melakukan aksi itu karena motif sakit hati terhadap PT KAI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga dibantu ahli bahasa isyarat, pelaku mengaku kerap diturunkan oleh petugas di stasiun berikutnya karena tidak memiliki tiket perjalanan.

“Motif pelaku ini adalah sakit hati terhadap petugas KAI karena sering diturunkan dari kereta akibat tidak memiliki tiket,” jelas Endriadi.

Sebelumnya, MR diamankan polisi di kawasan Malioboro Kota Yogyakarta beberapa saat setelah kejadian kebakaran tiga gerbong KA.

Dugaan pelaku mengerucut pada sosok MR setelah serangkaian proses olah TKP, analisis rekaman CCTV, serta penyelidikan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Jawa Tengah dan Tim Inafis.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju yang dikenakan pelaku, tas hitam, kertas kardus warna cokelat, serta dua korek api berwarna merah dan biru.

Polisi menjerat MR dengan Pasal 180 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Kami lakukan survei dahulu terhadap yang bersangkutan terhadap kejiwaannya itu. Kalau pasalnya, memungkinkan untuk kami tahan karena ancamannya 12 tahun,” ujar dia.

Deputy Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta Nugroho Dwi Sasongko mengatakan bahwa MR memiliki rekam jejak panjang terkait dengan insiden di lingkungan perkeretaapian.

Berdasarkan catatan KAI, MR beberapa kali diturunkan oleh kondektur akibat tidak memiliki tiket.

“Dari record kami, ada sampai sembilan kali pelaku diturunkan karena tidak bertiket. Itu sudah terjadi sejak 2022. Selain itu, dia juga beberapa kali melakukan aksi vandalisme dan pernah mengganjal kereta dengan balok di Bekasi,” ungkap Nugroho.

Tak hanya itu, pelaku juga memiliki riwayat tindak kriminal lain seperti pencurian motor di Stasiun Palur.

“Jadi, cukup rentetan, histori dari pelaku cukup banyak, dan kebetulan terkait dengan kereta api semua,” ujar Nugroho.

Tiga gerbong kereta api (KA) cadangan yang sedang dalam posisi terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada hari Rabu (12/3) sekitar pukul 06.44 WIB. Api berhasil dipadamkan pada pukul 07.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun gangguan perjalanan KA akibat kejadian itu.

Tags: GerbongKAImembakarPolda DIYStasiun TugutersangkaYogyakarta

Related Posts

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta sedang mengecek berkas perkara kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, di ruangannya pada Selasa (28/7/2026).

Update Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha: Dua Anak Ketua Yayasan Ikut Diperiksa

July 31, 2026
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat ditemui pada Kamis (30/7/2026).

Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Dua Tak Ditahan

July 30, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

July 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

July 27, 2026
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Gugur, Pakar Hukum: Ada Celah Prosedur

July 21, 2026
Wamen UMKM, Helvi Moraza, saat menghadiri perjanjian kerja sama Kementerian UMKM dan Aprindo untuk menghapus biaya listing fee produk usaha mikro masuk ke ritel modern, di Teras Malioboro 1 Kota Yogyakarta, Jumat (17/7/2026) malam.

Dobrak Akses Pasar, Kementerian UMKM Bebaskan Listing Fee Ritel Modern untuk Usaha Mikro

July 19, 2026
Next Post
ilustrasi gratifikasi

Pemkab Bantul Tegakkan Aturan Larangan ASN Terima Gratifikasi Terkait Jabatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.