• Tentang Kami
Wednesday, April 29, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Jadi Tersangka, Polisi Periksa Kejiwaannya

MR diduga menyelinap memasuki gerbong KA melalui pintu samping. Setelah masuk, dia lantas membakar kursi yang terbuat dari busa

byGalih Priatmojo
March 14, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satu diantara tiga gerbong kereta api eksekutif yang terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta

Satu diantara tiga gerbong kereta api eksekutif yang terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta. [Istimewa]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MR (17), remaja yang membakar gerbong kereta api cadangan yang terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. F.X. Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Jumat, memandang perlu pemeriksaan untuk mendalami kondisi psikologis MR sebelum pihaknya menetapkan yang bersangkutan menjadi  tersangka.

BERITA MENARIK LAINNYA

Imbas Tindak Kekerasan Anak Terungkap, Bangunan Daycare Little Aresha Penuh Coretan Makian

Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Laka Argo Bromo, Daop 6 Yogyakarta Minta Maaf

“Terkait dengan yang bersangkutan, kami juga memintakan pemeriksaan kejiwaan secara psikiatrikum. Itu masih dalam proses, dan hari ini rencananya tim tersebut akan datang,” ujar dia, Jumat (14/3/2025).

Pada Rabu (12/3/2025) pagi, MR diduga menyelinap memasuki gerbong KA melalui pintu samping. Setelah masuk, dia lantas membakar kursi yang terbuat dari busa menggunakan kertas kardus yang telah disulut api.

Akibatnya, dua gerbong KA eksekutif dan satu gerbong KA premium terbakar.

Endriadi menjelaskan bahwa MR merupakan warga Jakarta yang diketahui mengalami disabilitas sensorik atau tunawicara.

MR diduga melakukan aksi itu karena motif sakit hati terhadap PT KAI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga dibantu ahli bahasa isyarat, pelaku mengaku kerap diturunkan oleh petugas di stasiun berikutnya karena tidak memiliki tiket perjalanan.

“Motif pelaku ini adalah sakit hati terhadap petugas KAI karena sering diturunkan dari kereta akibat tidak memiliki tiket,” jelas Endriadi.

Sebelumnya, MR diamankan polisi di kawasan Malioboro Kota Yogyakarta beberapa saat setelah kejadian kebakaran tiga gerbong KA.

Dugaan pelaku mengerucut pada sosok MR setelah serangkaian proses olah TKP, analisis rekaman CCTV, serta penyelidikan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Jawa Tengah dan Tim Inafis.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju yang dikenakan pelaku, tas hitam, kertas kardus warna cokelat, serta dua korek api berwarna merah dan biru.

Polisi menjerat MR dengan Pasal 180 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Kami lakukan survei dahulu terhadap yang bersangkutan terhadap kejiwaannya itu. Kalau pasalnya, memungkinkan untuk kami tahan karena ancamannya 12 tahun,” ujar dia.

Deputy Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta Nugroho Dwi Sasongko mengatakan bahwa MR memiliki rekam jejak panjang terkait dengan insiden di lingkungan perkeretaapian.

Berdasarkan catatan KAI, MR beberapa kali diturunkan oleh kondektur akibat tidak memiliki tiket.

“Dari record kami, ada sampai sembilan kali pelaku diturunkan karena tidak bertiket. Itu sudah terjadi sejak 2022. Selain itu, dia juga beberapa kali melakukan aksi vandalisme dan pernah mengganjal kereta dengan balok di Bekasi,” ungkap Nugroho.

Tak hanya itu, pelaku juga memiliki riwayat tindak kriminal lain seperti pencurian motor di Stasiun Palur.

“Jadi, cukup rentetan, histori dari pelaku cukup banyak, dan kebetulan terkait dengan kereta api semua,” ujar Nugroho.

Tiga gerbong kereta api (KA) cadangan yang sedang dalam posisi terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada hari Rabu (12/3) sekitar pukul 06.44 WIB. Api berhasil dipadamkan pada pukul 07.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun gangguan perjalanan KA akibat kejadian itu.

Tags: GerbongKAImembakarPolda DIYStasiun TugutersangkaYogyakarta

Related Posts

Tembok bangunan Daycare Little Aresha yang digerebek polisi penuh coretan kata makian dari orang tak dikenal, pada Selasa (28/4/2026).

Imbas Tindak Kekerasan Anak Terungkap, Bangunan Daycare Little Aresha Penuh Coretan Makian

April 28, 2026
Kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek yang menghantam KRL di Stasiun Bekasi berdampak pada sejumlah perjalanan kereta api termasuk dari wilayah Daop 6 Yogyakarta, Selasa (28/4/2026)

Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Laka Argo Bromo, Daop 6 Yogyakarta Minta Maaf

April 28, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebut 33 daycare belum berizin saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (28/4/2026).

Serupa Little Aresha, Wali Kota Hasto Wardoyo Sebut 33 Daycare di Yogyakarta Belum Berizin

April 28, 2026
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Soroti Kasus Daycare Little Aresha, Sri Sultan: Tak Ada Tempat untuk Kekerasan di Jogja!

April 28, 2026
KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Terstruktur dan Sistematis

KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Terstruktur dan Sistematis

April 27, 2026
Polisi dan Menteri PPA menunjukkan barang bukti dalam kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Polisi Dalami Motif Kekerasan di Daycare Little Aresha, Tersangka Berpeluang Tambah

April 27, 2026
Next Post
ilustrasi gratifikasi

Pemkab Bantul Tegakkan Aturan Larangan ASN Terima Gratifikasi Terkait Jabatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.