SLEMAN, POPULI.ID – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Sleman ke-109, Komisi C DPRD Sleman meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto, Kapanewon Turi. Lokasi ini digadang-gadang menjadi salah satu solusi utama persoalan sampah di Kabupaten Sleman.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman, Bambang Sigit Sulaksana menyampaikan bahwa TPST Donokerto ditargetkan mulai beroperasi pada Juni 2025.
“TPST Donokerto ini diharapkan bisa mandiri setelah penutupan TPST di Piyungan. Saat ini Sleman sudah punya tiga TPST, yaitu Tamanmartani, Sendangsari, dan yang ketiga di Donokerto,” ujar Ephipana.
Ia menjelaskan, “Kapasitas yang bisa ditangani tiga TPST ini informasinya 60 ton per hari, jadi kalau dikalikan tiga berarti sekitar 180 ton. Tapi produksi sampah kita itu sekitar 300 ton per hari. Masih ada selisih sekitar 120 ton yang belum bisa ditangani penuh.”
Menurutnya, sisa sampah tersebut saat ini masih dibawa ke Pakelan Sumberarum Moyudan, meskipun teknologi di lokasi-lokasi tersebut belum sebaik yang akan diterapkan di Donokerto. “Nantinya, TPST ini akan dilengkapi mesin pemilah, penghancur, hingga mesin press untuk memproses sampah sesuai standar industri,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan TPST harus dilakukan secara serius. “Harapan dari Dewan, ini segera bisa dioperasikan. Anggarannya besar, sekitar Rp25 miliar, jangan sampai nanti malah timbul masalah seperti di Minggir. Harus berjalan sesuai SOP dan membuat masyarakat nyaman,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Kalau yang di sini nanti mau beroperasi, IPAL-nya harus sudah jadi dulu. Tadi disampaikan, ipal akan selesai Juni. Nah, setelah itu baru boleh beroperasi. Jangan sampai muncul masalah lingkungan lagi.”
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Sukaptana menyampaikan pemerintah daerah berencana menambah dua TPST lagi. “Kalau nanti dua titik tambahan sudah dibangun, kita harapkan Sleman bisa menyelesaikan 350 ton sampah per hari,” kata Sukaptana. Ia menegaskan bahwa pembangunan TPST harus melibatkan masyarakat sejak awal.
“Jangan sampai muncul gejolak atau pro dan kontra. Harus ada keterlibatan warga setempat, baik dalam sosialisasi maupun sebagai tenaga kerja. Minimal 90% pekerja adalah warga lokal.”
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk memilah dan membuang sampah dengan benar. “Tugas memilah itu sebenarnya ada di masyarakat. Tapi saat ini masih banyak yang buang sampah sembarangan. Sehingga kami akan menggiatkan jaga warga untuk menjalankan perda jika membuang sampah sembarangan bisa kena sanksi ,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman, Shodiqul Qiyar mengungkapkan bersama eksekutif, legislatif dan lembaga DPRD akan terus bekerja sama dalam menuntaskan masalah ini.
“Kami ingin mewujudkan Sleman yang bersih dan sehat. Maka, titik-titik rawan sampah akan kami sisir, dan masyarakat akan terus disadarkan akan pentingnya menyelesaikan persoalan ini bersama-sama.”
Dengan penguatan infrastruktur, penegakan perda, dan keterlibatan aktif masyarakat, TPST Donokerto diharapkan jadi tonggak baru penanganan sampah di Sleman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ephipana Kristiyani mengakui masih ada pekerjaan rumah terkait kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya. “Yang buang sampah di jalan-jalan masih banyak. Ini masalah serius,” ucapnya.
DLH Sleman pun telah mengambil langkah tegas. “Kami sekarang menangani sampah liar itu seminggu empat kali. Kami berkeliling terus. Kalau ada yang tertangkap buang sampah sembarangan, ya akan kami beri sanksi,” kata Ephipana.
Ia menyebut beberapa contoh sanksi yang sudah diberlakukan. “Yang pertama itu ibu-ibu di Seyegan, kena denda satu juta rupiah. Dua pelanggaran lain kena 500 ribu. Yang terakhir itu di daerah Melati, pelaku harus ambil sendiri sampah yang tercecer.”
Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa hanya bergantung pada DLH. “Kami sekarang juga akan kerja sama dengan jaga warga. Yang nangkap tiga pelaku itu, semuanya warga,” katanya.
Dengan melibatkan masyarakat, Ephipana optimistis pengelolaan sampah di Sleman akan semakin efektif. “Kami punya alat, punya TPST, tapi kalau warga masih buang sampah sembarangan, semua usaha itu jadi sia-sia,” tegasnya.