SLEMAN, POPULI.ID – Kabupaten Sleman menerima delapan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun penetapan 2024.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, di Gedhong Pracimosono, Kompleks Pemda DIY, Yogyakarta, pada Senin (26/5).
Delapan karya budaya asal Sleman yang resmi tercatat sebagai WBTb DIY adalah: Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo, Cethil, Tempe Pondoh, dan Ayam Goreng Kalasan.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan tersebut.
Ia menilai, penetapan ini semakin memperkuat identitas Kabupaten Sleman sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.
Danang juga berharap, langkah ini mampu memberikan dorongan positif bagi perkembangan sektor pariwisata di wilayah Sleman.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan budaya ini. Mari kita rawat Warisan Budaya Takbenda agar tetap hidup dan menjadi kebanggaan bersama,” ajaknya.
Sementara itu, Gubernur DIY menegaskan bahwa pengakuan terhadap Warisan Budaya Takbenda tidak sekadar menjaga tampilan atau bentuk tradisi, melainkan juga melindungi nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya yang terkandung di dalamnya agar terus hidup dalam kehidupan masyarakat.
Lebih jauh, Sri Sultan menyebut bahwa pelestarian budaya harus menjadi bagian dari pembangunan yang berkelanjutan, yang mampu memperkuat identitas kolektif, menjalin kohesi sosial, serta menjadi sumber inspirasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Penetapan ini bukanlah akhir dari upaya pelestarian, melainkan langkah awal untuk memastikan bahwa warisan budaya terus hidup, memberi makna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Dalam penetapan tahun ini, Sleman menjadi penerima sertifikat WBTb terbanyak se-DIY dengan delapan karya budaya.
Adapun daerah lain yang turut menerima sertifikat antara lain: Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat (5 karya), Kabupaten Bantul (5 karya), Kota Yogyakarta (6 karya), Kabupaten Kulonprogo (4 karya), dan Kabupaten Gunungkidul (4 karya).