• Tentang Kami
Wednesday, June 17, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Kejati DIY Geledah Rumah Eks Kepala Diskominfo Sleman Usai Jadi Tersangka Korupsi Bandwidth, Sita Mobil dan Jam Tangan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan penggeledahan di kediaman mantan Kepala Diskominfo Sleman tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut.

Gregorius BramantyobyGalih PriatmojoandGregorius Bramantyo
September 26, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP), mantan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman.

ESP terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bandwidth internet pada tahun 2022 hingga 2024. Disamping pengadaan sewa Colocation Disaster Recovery Center (DRC) tahun 2023 hingga 2025 pada Diskominfo Kabupaten Sleman.

BERITA MENARIK LAINNYA

MBG Jadi Ladang Korupsi, Guru Besar UGM Desak Perbaikan Tata Kelola BGN

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

Penggeledahan ini dilakukan di rumah tersangka ESP yang berada di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025) pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut.

“Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kejati DIY serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,” ujar Herwatan, Jumat (26/9/2025).

Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejati DIY berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan Jagabaya Kalurahan Condongcatur. Saat tiba di lokasi, tim bertemu dengan istri tersangka dan menyampaikan maksud kedatangan dengan menunjukkan dokumen resmi terkait.

Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di rumah tersebut. Seperti garasi, ruang tidur, dan ruangan lain yang diduga menyimpan barang-barang terkait perkara korupsi. Dari penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Innova dan enam jam tangan berbagai merek.

“Perbuatan tersangka ESP diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Herwatan.

Atas perbuatannya, ESP disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

ESP yang kini menjabat staf ahli bupati Sleman bidang kesejahteraan rakyat ditahan Kejati DIY pada Kamis (25/9/2025). ESP diduga terlibat korupsi pengadaan bandwidth saat menjabat kepala Diskominfo Sleman.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati DIY, Bagus Kurnianto, mengatakan Diskominfo Sleman telah berlangganan Bandwidth Internet dengan dua Internet Service Provider (ISP), yaitu ISP-1 dan ISP-2. Bandwidth internet yang disediakan oleh ISP-1 dan ISP-2 sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan.

“Namun sejak bulan November 2022 hingga 2024 tanpa adanya Kajian Kebutuhan Bandwidth Internet, tersangka ESP telah menganggarkan dan melaksanakan kegiatan pengadaan langganan Bandwidth Internet ISP-3 yang tidak sesuai kebutuhan,” katanya.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Kejati DIY, saat itu penambahan penyedia layanan internet sebenarnya tidak perlu dilakukan. Sebab ISP-1 dan ISP-2 dianggap cukup.

“Kemudian dengan modus menambah layanan ISP, ternyata digunakan untuk meminta sejumlah uang,” ujar Bagus.

Selain melakukan kegiatan pengadaan langganan bandwidth, Diskominfo Sleman pada tahun 2023 hingga 2025 juga melaksanakan kegiatan sewa Collocation DRC. Anggaran setiap tahunnya sebesar Rp 198 juta. Kemudian direalisasikan dengan memilih penyedia melalui pengadaan langsung.

ESP melakukan penambahan penyedia layanan Bandwidth Internet ISP-3 dan penyedia kegiatan sewa Colocation DRC tersebut untuk meminta sejumlah uang kepada penyedia sebesar Rp 901 juta.

Tags: bandwidthEka Surya PrihantoroKejati DIYKepala DiskominfoKepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY HerwatanKorupsipenggeledahanSleman

Related Posts

Massa aksi yang diinisiasi oleh Suara Ibu Indonesia menggelar aksi menuntut evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bundaran UGM Yogyakarta, Jumat (17/10/2025) sore.

MBG Jadi Ladang Korupsi, Guru Besar UGM Desak Perbaikan Tata Kelola BGN

June 10, 2026
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

June 6, 2026
YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Mutfiana, pemilik rumah yang terbakar misterius di Padukuhan Kasuran, Margomukyo, Seyegan, Sleman, DIY saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026).

Gegara Kebakaran Misterius, Pemilik Rumah di Seyegan Hanya Tidur Tiga Jam Sehari

June 5, 2026
Dosen Departemen Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Sarju Winardi saat menyampaikan paparanya terkait kebakaran misterius di sebuah rumah di Padukuhan Kasuran, Margomulyo, Seyegan, Sleman, Kamis (4/6/2026).

Tim UGM Duga Kebakaran Misterius di Seyegan Dipicu Gas dari Limbah Organik

June 5, 2026
Pemkab Sleman Dorong Pemerataan Pembangunan Kalurahan Berbasis Potensi Lokal

Pemkab Sleman Dorong Pemerataan Pembangunan Kalurahan Berbasis Potensi Lokal

June 5, 2026
Next Post
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

4 Fakta Terkait Eks Kepala Diskominfo Sleman yang Terjerat Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.