YOGYAKARTA, POPULI.ID – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengintruksikan kepala daerah di wilayah DIY untuk melakukan penyisiran dan penutupan tempat penitipan anak (TPA) atau daycare yang tidak berizin.
Intruksi itu disampaikan Ngarsa Dalem kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, dalam rapat tertutup di Kantor Gubernur DIY pada Selasa (28/4/2026).
Erlina menyampaikan bahwa Sri Sultan HB X memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha Yogyakarta yang terungkap setelah digerebek polisi. Dikatakan, Sri Sultan HB X memberikan penegasan agar kasus tersebut menjadi yang pertama dan terakhir kali.
“Beliau memberikan arahan tidak boleh ada lagi kekerasan yang menimpa anak-anak, terutama di daycare maupun lembaga pendidikan lainnya atau bukan,” ungkapnya di Kepatihan, Selasa (28/4/2026).
Selain itu, lanjutnya, Ngarsa Dalem juga meminta penajaman terkait pencegahan kekerasan terhadap anak. Satu upaya yang menjadi fokus utama adalah segera melakukan pendataan daycare yang belum mengantongi izin.
Artinya, Sri Sultan HB X meminta jajaran Bupati dan Walikota di DIY segera mendata daycare atau TPA yang sudah berizin. Supaya bisa segera dilakukan pengawasan dan penelitian mendetail terkait pemenuhan hak serta perlindungan anak.
“Bapak Gubernur tadi mengarahkan, daycare yang sudah beroperasional tapi belum berizin untuk segera ditutup. Kemudian segera dilakukan pemanggilan untuk memproses perizinannya,” papar dia.
Erlina menuturkan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan kabupaten dan kota se-DIY tercatat ada sebanyak 217 TPA yang sudah berizin. Meski begitu, Gubernur DIY mengintruksikan masing-masing kepala daerah tetap melakukan penyisiran di lapangan untuk mengetahui jumlah total daycare di wilayahnya.
“Kalau intruksi beliau tadi yang beroperasi tapi belum ada izinnya langsung ditutup. Untuk target penyisiran, tadi Pak Wali Kota Yogyakarta (Hasto Wardoyo) memberikan target 3 hari. Nah untuk kabupaten lain, kami segera mengadakan rapat koordinasi dengan DP3AP2KB kabupaten dan mengintruksikan pendataan yang sama,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)












