• Tentang Kami
Thursday, May 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Aksi Gladiator di Pakualaman

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus gladiator yang terjadi pada Rabu (25/3/2026) lalu.

byredaksi
April 6, 2026
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Aksi Gladiator di Pakualaman
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan satu orang tersangka dalam kasus gladiator di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta.

Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan atau yang viral disebut gladiator pada Rabu (25/3/2026) lalu. Identitas tersangka yang diamanakan itu berinisial FI (20), warga Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.

BERITA MENARIK LAINNYA

Update Kasus Daycare Little Aresha, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

“Sudah ada satu orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas nama FI,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, FI disangkakan telah melanggar Pasal 467 ayat 2 KUHP subsider Pasal 466 ayat 2 atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Sebab, terbukti melakukan tindakan penganiayaan berencana menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap korban berinisial RA (16), warga Depok, Kabupaten Sleman. Akibat insiden penganiayaan itu korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah ayah korban RA melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Yogyakarta. Sebelumnya, tim Resmob Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan perkembangan dan dilanjut penangkapan berkaitan tindak pidana penganiayaan pada Rabu (25/3/2026) pukul 03.00 WIB di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta.

“Salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban RA, dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan dan ditindaklanjuti,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa kronologi kasus penganiayaan itu bermula ketika korban dan sejumlah temannya berniat keluar dari Geng Pascal. Namun, terlapor yang merupakan anggota Geng Pascal memberikan syarat kepada korban dan temannya agar bisa keluar dari Geng Pascal. Syarat yang diajukan yakni sparing-an atau melakukan aksi perkelahian gladiator-gladiatoran.

“Korban RA datang ke rumah AP (korban) bersama teman lainnya yang menjadi saksi MR dan BP, untuk menyampaikan keluh kesah bahwa ditantang berkelahi oleh para terlapor karena memiliki keinginan untuk keluar kelompok atau geng bernama Geng Pascal. Kemudian kedua belah pihak sepakat bertemu di lokasi yaitu depan SMP di Jalan Ki Mangun Sarkoro,” jelas dia.

Lantas, rombongan korban datang ke lokasi mengendafai dua unit sepeda motor. Sementara rombongan anggota Geng Pascal tiba mengendarai tujuh unit sepeda motor dengan jumlah sebanyak 14 orang. Korban RA pun berkelahi melawan terlapor bernama Itong dari Geng Pascal.

“Akibat dari perkelahian tersebut, korban RA menderita luka bacok di beberapa bagian tubuh yaitu di bawah ketiak tangan kiri dan perut sebelah kiri. Setelah peristiwa tersebut, korban dibawa ke RS Sardjito Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.

Sementara itu, orang tua korban RA datang ke Polresta Yogyakarta melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: gladiatorPenganiayaanPolresta Yogyakartasenjata tajamtersangka

Related Posts

Update Kasus Daycare Little Aresha, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Update Kasus Daycare Little Aresha, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

May 19, 2026
Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

May 18, 2026
Penganiayaan di Jalan Hos Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Viral Dugaan Penganiayaan di Tegalrejo Yogyakarta, Polisi Sebut Dipicu Perselisihan Usai Pesta Miras

May 16, 2026
Pria di Bantul Alami KDRT, Sang Istri Diamankan Polisi

Pria di Bantul Alami KDRT, Sang Istri Diamankan Polisi

May 10, 2026
jumpa pers kasus pembacokan di Jalan Godean diselenggarakan di Mapolresta Sleman, Rabu (6/5/2026).

Polsek Godean Ringkus Sejumlah Remaja Pelaku Penganiayaan di Sidoagung

May 6, 2026
Garis polisi terpasang di pagar Daycare Little Aresha, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, usai digerebek jajaran Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).

Polisi Tetapkan Pemilik Yayasan Little Aresha Sebagai Tersangka

May 6, 2026
Next Post
Warga Kampung Jogoyudan, Rika, menunjukkan atap rumahnya yang terdampak hujan deras dan angin kencang pada Minggu (5/4/2026).

Atap Rumah Warga Jogoyudan Yogyakarta Rusak Akibat Hujan dan Angin Kencang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Satu diantara SMA terbaik di Bantul yakni SMA N 1 Bantul

10 SMA Terbaik di Bantul, Rekomendasi bagi Pencari Sekolah

June 4, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.