POPULI.ID – Fenomena korupsi yang menjerat kepala daerah di Indonesia dinilai telah menjadi siklus klasik yang terus berulang dengan pola yang hampir serupa. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan bahwa para pejabat daerah yang terlibat korupsi sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu untuk ditangkap karena modus yang mereka gunakan sangat terbaca.
Menurut Yudi, dorongan utama di balik tindakan koruptif ini sering kali berakar pada biaya politik yang sangat mahal. Gaji resmi seorang bupati, walikota, atau gubernur dianggap tidak akan mampu menutup beban utang kampanye maupun tuntutan dari para penyokong dana atau bohir.
“Kepala daerah ini sedang kepepet untuk membutuhkan uang banyak. Bohir-bohir sudah menanti. Faktanya kan gaji bupati enggak besar, gaji walikota enggak besar, gaji gubernur enggak besar,” ujar Yudi di kanal YouTube Fristian Griec Media, dikutip Sabtu (11/7/2026).
Ia menambahkan bahwa para pejabat ini sering kali ditagih utang politik yang mencapai puluhan miliar rupiah segera setelah menjabat.
Yudi membeberkan beberapa modus utama yang sering ditemukan dalam penyidikan kasus korupsi daerah. Pertama adalah begal anggaran yang biasanya menyasar proyek-proyek besar di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ia menyebut Dinas PU sebagai “mata air” sekaligus sumber mata uang bagi kepala daerah karena memiliki pos anggaran terbesar.
“Pasti begal anggaran, pasti meras anak buah. Kalau ada kepala daerah OTT-nya kena sama kepala dinas PU, itu pasti anggaran karena paling besar ada di kepala dinas PU,” jelasnya.
Selain permainan proyek, praktik jual beli jabatan juga masih marak terjadi. Hal ini diperparah dengan budaya birokrasi yang disebut Yudi sebagai mentalitas “Yes Bos”. Para pejabat daerah seringkali diangkat bukan berdasarkan sistem merit, melainkan karena loyalitas buta. Sehingga mereka tidak berani menolak perintah atasan yang melanggar hukum.
Yudi juga menyoroti tren baru di mana kepala daerah mulai menempatkan keluarga inti seperti istri, anak, hingga ipar dalam posisi strategis di birokrasi. Meski secara prosedur sering kali diklaim legal melalui lelang jabatan, Yudi menilai kondisi tersebut justru menempatkan keluarga pejabat di bawah sorotan publik sekaligus pengawasan aparat penegak hukum.
Sifat korupsi di tingkat daerah juga dinilai masih sangat primitif atau bersifat cash and carry (tunai) karena kebutuhan mendesak untuk membayar modal politik atau merawat konstituen. Yudi menegaskan bahwa pada akhirnya, faktor utama penyebab korupsi bukan sekadar sistem, melainkan keserakahan individu atau greed.
“Ketika seorang koruptor ketangkap, itu bukan hanya permasalahan alat bukti, bukan permasalahan informasi, tetapi karena dia sudah greed (rakus),” tegas Yudi.
Meski pemerintah telah menerapkan berbagai sistem pengawasan digital seperti e-budgeting hingga e-catalog, Yudi menyebut sistem tersebut masih sangat mungkin untuk diakali oleh mereka yang tidak memiliki integritas.
Ia mengingatkan para calon pemilih untuk lebih selektif dalam memilih pemimpin sejak masa kampanye. Jika seorang calon sudah mulai menawarkan uang untuk membeli suara, hal itu merupakan indikasi awal bahwa ia akan mencari cara untuk mengembalikan modal tersebut saat menjabat nanti.
“Sebagai pemilih, kita punya kontribusi untuk bisa benar-benar ikut menyaring kepala-kepala daerah. Minimal waktu pas pilkada dia sudah mulai nawarin duit, nah calon-calon koruptor nih. Karena kan yang dia kasih ke kita nanti akan dicari buat balik modal saat dia menjabat,” tandasnya.








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



