• Tentang Kami
Wednesday, July 22, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Lima Pelaku Pengeroyokan di Jalan Ireda Yogyakarta Dibekuk, Korban Ternyata Salah Sasaran

Lima pemuda asal Bantul ditangkap Polsek Mergangsan setelah mengeroyok dua warga Kota Yogyakarta di Jalan Ireda karena salah sasaran, dengan korban dikira sebagai kelompok yang sebelumnya melempari mereka dengan batu.

byredaksi
July 21, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Faudi, dan jajarannya menunjukkan barang bukti sebilah bambu dan gesper yang digunakan pelaku pengeroyokan di Jalan Ireda, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (20/7/2026).

Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Faudi, dan jajarannya menunjukkan barang bukti sebilah bambu dan gesper yang digunakan pelaku pengeroyokan di Jalan Ireda, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (20/7/2026). [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polsek Mergangsan menangkap lima orang tersangka yang melakukan aksi pengeroyokan di Jalan Ireda, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Identitas lima orang tersangka tersebut antara lain RS (19), MFM (21), DWN (18), MZK (21), dan HAM (22), yang merupakan warga Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kualitas Air di Kota Yogyakarta Berstatus Waspada, DLH Dorong Warga Kelola Limbah Secara Tepat

Banyak UMKM di Kota Yogyakarta Tumbang, Kini Tinggal 7 Ribu yang Bertahan

Sementara, korban dalam kejadian itu adalah dua orang warga Kota Yogyakarta berinisial NS (18) dan AN (18). Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kedua korban dikabarkan mengalami luka-luka di bagian punggung.

Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Fuadi, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (9/7/2026) pada dini hari sekira pukul 04.00 WIB. Dikatakan, kala itu kedua korban sedang berboncengan menggunakan sepeda motor bermaksud hendak membeli rokok di sebuah warung kelontong depan Purawisata. Tiba-tiba saat perjalanan pulang, korban dihadang sekelompok orang tak dikenal.

“Kurang lebih ada lima orang yang melakukan pengeroyokan. Ada yang memukul menggunakan tangan kosong, tendangan, bambu, dan sabuk atau gesper. Kemudian tak berselang lama, warga yang ada di TKP datang menolong dan para pelaku membubarkan diri,” ungkap Anar, Senin (20/7/2026).

Kedua korban pun lantas pulang ke rumah. Namun, orang tua yang mengetahui aksi pengeroyokan yang menimpa buah hatinya tidak tinggal diam. Lantas pada Rabu (15/7/2026), keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mergangsan.

Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian bergegas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Polisi pun mendapatkan informasi lokasi pelaku berinisial RS dan mengamankannya saat berada di tempat kerja.

“Kami lakukan pengembangan teehadap tiga pelaku lainnya untuk kronologi ungkap perkara,” katanya.

Petugas mengamankan pula sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Di antaranya satu potong jaket merek Uniqlo dan sepeda motor Honda Scoopy. Dari tersangka HAM, polisi mengamankan satu potong jaket ojek online dan sebilah bambu. Lalu, dari tersangka DWN, petugas menyita jaket dan sepeda motor Honda Vario.

Polisi juga menyita barang bukti dari saksi berinisial NRH berupa sebilah bambu warna coklat dengan panjang 210 cm dan diameter 2 cm.

“Sementara pasal yang disangkakan yaitu tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan di muka umum terhadap orang atau barang atau pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yakni ancaman lima tahun,” ujarnya.

Motif aksi pengeroyokan yang menimpa dua korban asal Kota Yogyakarta berinisial NS (18) dan AN (18) itu dipastikan murni karena salah sasaran. Para pelaku yang tersulut emosi usai hampir terlibat keributan di tempat lain menduga korban adalah kelompok yang sempat melempar batu ke arah mereka.

Kanit Reskrim Polsek Mergangsan, Iptu Shandi Vivianto, mengungkapkan bahwa motif utama lima tersangka melancarkan aksinya dipicu karena anggapan keliru atau salah sasaran.

“Untuk tersangka itu memang hanya kebetulan saja awlanya main di Malioboro. Saat pulang mereka sudah sempat mau ribut, tetapi bukan dengan korban. Kemudian, mereka ke Jalan Ireda dan ternyata berpapasan dengan korban. Disangkanya (korban adalah) rombongan yang terduga melempar batu ke pelaku,” jelas Shandi.

Dia memaparkan, ketika berpapasan di lokasi kejadian, salah satu pelaku sempat meneriaki korban sebelum akhirnya melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama. Padahal saat itu pelaku hanya mengira-ngira saja, sehingga salah sasaran.

Shandi menegaskan bahwa para pelaku bukan anggota geng motor atau kenalakan remaja. Sebab, kelima pelaku diketahui telah berusia dewasa dan memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku tidak mengkonsumsi minuman keras atau narkotika sebelum melancarkan aksi.

“Untuk jumlah tersangka sudah komplit ada lima orang, mereka punya peran masing-masing. Waktu kejadian, saya tanya pelaku tidak ada yang menggunakan atau konsumsi alkohol dan obat-obatan. Mereka sudah dewasa dan bekerja, serta tidak ada yang pernah residivis. Mereka baru berhadapan sekali dengan kami (aparat penegak hukum)” papar dia.

Terkait alat bukti yang digunakan pelaku untuk memukul korban, salah satunya sebilah bambu sepanjang 2,1 meter (210 cm) dan diameter 2 cm. Shandi menyampaikan bahwa barang tersebut tidak disiapkan dari rumah pelaku. Melainkan, pelaku mengambil bambu secara spontan karena menemukannya di sekitar lokasi kejadian.

“Barang bukti bambu ini ditemukan di TKP. Jadi mereka tidak membawa dari rumah atau dari mana-mana. Karena ada di situ, lalu mereka gunakan,” tambah Shandi.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti disiagakan di Polsek Mergangsan sebelum nantinya dilimpahkan penahanannya ke Polresta Yogyakarta. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: Kota YogyakartakriminalpengeroyokanPolsek Mergangsan

Related Posts

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq.

Kualitas Air di Kota Yogyakarta Berstatus Waspada, DLH Dorong Warga Kelola Limbah Secara Tepat

July 19, 2026
Ilustrasi kegiatan UMKM di Kota Yogyakarta

Banyak UMKM di Kota Yogyakarta Tumbang, Kini Tinggal 7 Ribu yang Bertahan

July 8, 2026
Petugas Damkarmat Kota Yogyakarta mengevakuasi seekor kuda penarik andong yang tercebur ke dalam selokan di Jalan Pramuka, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Minggu (28/6/2026) tengah malam.

Cerita Petugas Damkarmat Yogyakarta Evakuasi Kuda Tercebur Selokan di Umbulharjo

June 30, 2026
Sejumlah wisatawan mancanegara sedang melintas di Gang Hansip Karno Waluyo yang dijuluki Gang Internasional di Kelurahan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Minggu (28/6/2026).

Menjelajahi Gang Internasional di Tegalpanggung Yogyakarta, Jalur Pintas Favorit Turis Backpacker

June 29, 2026
Bambang Hartono (67), warga Kampung Papringan, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, menunjukkan kondisi atap rumahnya yang sudah lapuk, Minggu (28/6/2026).

2 Dekade Menahan Retak Jejak Gempa 2006, Rumah Lansia di Gondokusuman Akhirnya Diperbaiki

June 28, 2026
Benny Budyo Winahyu, ketua RT 53 Balirejo, Muja-Muju

Jalan Panjang Menata Kehidupan Kawasan Kumuh Bantaran Gajah Wong

June 22, 2026
Next Post
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro.

Pemkab Sleman Siapkan SK Siaga Darurat Kekeringan, Antisipasi Kemarau Panjang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.