• Tentang Kami
Saturday, January 17, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman Ditunda, Ini Alasannya

Hari ini merupakan sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu mantan presiden Indonesia, Jokowi

byGalih Priatmojo
May 22, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/5/2025)

Sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/5/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

Cak Islah Ungkap Peran Jokowi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut

Trump Jadikan Greenland Panggung untuk Memperluas Imperium Ideologis Amerika

SLEMAN, POPULI.ID – Sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berlangsung Kamis (22/5/2025), harus ditunda.
Penundaan dilakukan karena kehadiran pihak ketiga yang ingin turut serta dalam perkara belum melengkapi dokumen administratif.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Cahyono tersebut dibuka dengan pemeriksaan identitas dan dokumen para pihak. Komardin, sebagai pihak penggugat, dinyatakan telah memenuhi persyaratan.
Sementara pihak tergugat yang terdiri dari Rektor dan jajaran pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) serta mantan dosen pembimbing Jokowi, hadir melalui kuasa hukum masing-masing, yakni Ariyanto dan Zahru Arqom.
Perhatian hakim kemudian tertuju pada dua orang yang duduk di barisan penggugat, yakni Muhammad Taufiq—pengacara asal Solo yang juga menggugat keabsahan ijazah Jokowi di PN Solo—dan Andika Dian Prasetyo.
Taufiq menyampaikan bahwa dirinya hadir sebagai pihak ketiga yang mendukung Komardin, namun mengakui belum mengajukan surat permohonan resmi untuk intervensi (voeging).
Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa kehadiran pihak ketiga tanpa kelengkapan administrasi belum dapat diterima dalam persidangan. Taufiq pun diminta untuk melengkapi berkas permohonannya terlebih dahulu sebelum bisa mengikuti jalannya sidang.
“Persidangan hari ini kami nyatakan cukup dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 28 Mei, dengan agenda pengajuan permohonan dari pihak intervensi,” ujar Cahyono dalam sidang.
Zahru Arqom, kuasa hukum salah satu tergugat, menyampaikan keberatannya atas kehadiran Taufiq yang belum mengantongi status resmi di persidangan.
Ia menekankan pentingnya prosedur agar posisi hukum pihak ketiga—baik sebagai pendukung salah satu pihak (voeging) maupun netral (tussenkomst)—jelas sebelum terlibat dalam perkara.
“Beliau sudah duduk dalam ruang sidang tanpa permohonan resmi. Seharusnya berkas permohonan masuk terlebih dahulu, baru kemudian bisa dipanggil dan diperiksa,” ucap Arqom.
Menanggapi dinamika tersebut, Majelis Hakim menawarkan opsi mediasi kepada kedua pihak. Komardin menyatakan kesediaannya menjalani proses mediasi, sementara pihak tergugat memilih menunda dan menunggu kejelasan status pihak ketiga terlebih dahulu. Usulan tersebut kemudian disetujui hakim.
Selain itu, para pihak diingatkan untuk menandatangani pakta integritas, yang salah satu poinnya adalah larangan menghubungi hakim demi menjaga independensi dan objektivitas jalannya proses hukum.
“Waktu mediasi diberikan satu bulan, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 15 hari. Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu, 28 Mei, untuk agenda permohonan pihak intervensi,” tutur Hakim Cahyono.
Usai persidangan, Komardin menegaskan komitmennya mengikuti seluruh tahapan hukum hingga perkara selesai. Ia menilai penting untuk menuntaskan perkara ini sesuai prosedur.
“Apa pun hasil mediasi nanti, kami akan jalani. Bagi saya, perkara ini harus diselesaikan sampai tuntas,” ujarnya.
Tags: cahyonoijazah palsuJokowiPengadilan NegerisidangSlemanUGM

Related Posts

Islah Bahrawi beberkan sejumlah informasi yang didapat langsung dari Gus Yaqut terkait kasus korupsi kuota haji. Di antaranya terkait peran Jokowi

Cak Islah Ungkap Peran Jokowi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut

January 16, 2026
wilayah Greenland yang berupaya direbut Amerika

Trump Jadikan Greenland Panggung untuk Memperluas Imperium Ideologis Amerika

January 16, 2026
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar dikukuhkan sebagai guru besar UGM

Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Uceng Soroti Pelemahan Independensi Lembaga Negara

January 15, 2026
Dinas Perhubungan Sleman melakukan perbaikan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya

Serap Aspirasi Masyarakat dan Kebutuhan, Pemkab Sleman Alokasikan Rp21,1 M untuk PJU

January 15, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (12/1/2026).

6 Fakta Persidangan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

January 15, 2026
Sejumlah stand dan wahana pasar malam Rocket Chicken di Godean ambruk usai diterpa hujan dan angin kencang, Senin (12/1/2026).

Puluhan Stand Pasar Malam di Sleman Roboh Dihatam Hujan dan Angin Kencang

January 12, 2026
Next Post
Sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/5/2025)

6 Fakta Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.